Pantes Diminati! Gaji PNS di Kementerian Ini Bisa Tembus Rp100 Juta Per bulan, Cek Di Sini

- Senin, 19 Desember 2022 | 09:13 WIB
Pantes Diminati! Gaji PNS di Kementerian Ini Bisa Tembus Rp100 Juta Per bulan, Cek Di Sini
Pantes Diminati! Gaji PNS di Kementerian Ini Bisa Tembus Rp100 Juta Per bulan, Cek Di Sini

KONSTRUKSI – Menjadi abdi Negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat diminati oleh masyarakat Indonesia.

Ada banyak keuntungan melalui gaji yang diberikan setiap bulannya, ditambah lagi dengan tunjangan.

Ketika jabatan naik, bertambah pulan gaji yang diberikan, siapa sangka PNS di lingkup Kementerian Keuangan memiliki gaji yang bisa tembus 100 juta perbulan.

Siapa saja kategori golongan tersebt? Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: 3 Link Download Apk Mod Higgs Domino RP 1.93 + X8 Speeder Tema Kuda Hitam, Desain Keren dan Bisa Kirim Chip

Kita ketahui, setiap tahun ribuan orang tergiur dengan pendapatan stabil dan bisa mencukupi kebutuhannya.

Menjadi PNS menjadikan pilihan, karena kelebihan seperti jaminan pensiun yang sangat menjanjikan saat kita tidak bekerja aktif.

Tentu saja, setiap tahun pemalar CPNS rekrutmennya membludak di Indonesia.

Sebaiknya, masyarakat yang ingin daftar dan lolos CPNS harus paham tentang kinerja dan seberapa besar gaji yang akan di dapat.

PNS dengan penghasilan yang diterima setiap bulan pasti berbeda dengan kategori yang di nilai dari lama bekerja dan tergantung di instansi pemerintah mana bekerja.

Baca Juga: Bocoran Terbaru Gaji Pensiunan PNS Tahun 2023, dari Terendah sampai Tertinggi Berdasarkan Golongan

Salah satu PNS yang memperoleh gaji tertinggi di Indonesia saat ini, ada di Kementerian Keuangan di DJP atau Direktur Jenderal Pajak.

Dengan ketentuan tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 dengan tingkat jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level eselon satu.

Tunjangan Kinerja DJP dimaksud dalam Peraturan Presiden nomor 37 tahun 2015.

Halaman:

Editor: Ade Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X